Seorang Wanita di Palembang Dianiaya Pacar Gara-Gara Blokiran WhatsApp

Lantaran diminta untuk membuka blokiran WhatsApp dengan sang pacar, seorang wanita di Palembang menjadi korban penganiayaan dilakukan inisial DJP.

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lantaran diminta untuk membuka blokiran WhatsApp dengan sang pacar, seorang wanita di Palembang menjadi korban penganiayaan dilakukan inisial DJP.

Tak terima apa yang dialami oleh
korban Valda Maulini Sabila (24) warga Jalan Dwikora, Lorong Tinta Emas, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

Dimana pelapor membuat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu ( 18/12/2024).

“Saya melaporkan pacar saya sendiri karena melakukan penganiayaan terhadap saya, dimana saya datang ke rumah terlapor ini dengan niat meminta membuka blokiran WhatsApp,”katanya.

Dimana peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 12.43 WIB di rumah terlapor yang beralamat di Jalan Politeknik Griya Mitra 2, blok A1, Kecamatan Gandus Palembang.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya pulang interview dan langsung kerumah terlapor dengan niat hal itu, tapi terlapor ini marah hingga melakukan penganiayaan,”jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa terlapor menendang perutnya sebanyak 2 kali hingga terguling ke lantai, setelah itu kepalanya diinjak oleh terlapor.

Dan saat berdiri rambutnya dijambak oleh terlapor dan terjatuh lagi, dibenturkan ke lantai disertai cekikan. Setelah itu menyeretnya ke depan kamar terlapor dan mendapatkan pukulan di wajah.

“Atas kejadian itu beberapa bagian tubuh saya sakit, khususnya di kepala terasa pusing,” aku dia. Ia membeberkan bahwa perlakuan tersebut pelapor dapatkan setahun terakhir oleh terlapor.

“Terlapor ini sering melakukan penganiayaan, setidaknya 1 tahun terakhir ini. Untuk hubungan pacaran sendiri telah berjalan 2 tahun,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa sudah tidak tahan hingga dilaporkan ke pihak kepolisian dengan harapan terlapor mendapatkan hukuman setimpal dengan ulahnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti.

Pos terkait