INDODAILY.CO, TANJUNG RAJA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, melaksanakan razia serentak pada malam hari, Rabu (26/02), sebagai bagian dari upaya mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Presiden Republik Indonesia. Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta mencegah peredaran barang terlarang sesuai dengan Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumsel , Bapak Erwedi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 23:50 WIB hingga 01:00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjung Raja, Abdul Waris diikuti oleh seluruh petugas lapas. Selain itu, kegiatan razia ini juga melibatkan pihak Koramil dan Polsek Tanjung Raja, yang bekerja sama dalam penggeledahan di beberapa blok hunian.
Sebanyak tiga blok hunian, yakni Blok F, D, dan H, digeledah secara menyeluruh. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, di antaranya dua handphone Android, satu handphone senter, lima charger HP, dan lima stop kontak ilegal. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan alat-alat yang tidak diperbolehkan, seperti satu set kartu remi, pemanas air, headset Bluetooth, serta sejumlah barang berbahaya seperti cukuran tajam dan pecahan botol beling.
Namun, dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba, yang menunjukkan adanya upaya bersama untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Tanjung Raja menegaskan bahwa semua barang temuan tersebut akan segera diinventarisir dan dimusnahkan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang. “Kegiatan razia ini berjalan dengan lancar dan kondusif, berkat kerjasama antara petugas Lapas, Koramil, dan Polsek Tanjung Raja,” kata Abdul Waris.
Dengan adanya razia serentak ini, pihak Lapas Tanjung Raja berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan para penghuni serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari ancaman gangguan keamanan.
Pihak Lapas juga menyatakan akan terus mengintensifkan kegiatan razia secara berkala, serta memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Lapas guna mencegah penyalahgunaan fasilitas dan memastikan lapas berfungsi sesuai dengan tujuannya.