Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keputusan Berbasis Risiko bagi Pimpinan

CIKEAS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kapasitas jajarannya, khususnya para pimpinan, dalam pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis risiko. Upaya ini dilakukan melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang digelar pada 25–27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN, Cikeas.

“Risiko dalam pekerjaan itu pasti ada, tapi risiko harus dimanfaatkan sebagai instrumen dalam mengambil keputusan-keputusan penting di level Bapak dan Ibu. Manajemen risiko benar-benar dapat membawa perubahan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menutup pelatihan, Kamis (27/11/2025).

Dalu menambahkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mendorong seluruh jajaran untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. Peningkatan kapasitas ini diharapkan membuat setiap pejabat mampu mengidentifikasi dampak dan risiko sebelum menjalankan tugas di lapangan, sehingga kualitas kerja yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.

“Pak Menteri melihat bahwa seluruh jajaran harus dibekali pelatihan manajemen risiko sesuai kualifikasinya masing-masing. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar mampu mengubah mindset, perilaku, dan culture set dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal ini diikuti oleh 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari unit kerja pusat dan daerah. Materi yang diberikan meliputi konsep dasar risiko, prinsip dan kerangka ISO 31000, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, hingga penguatan integritas dan etika.

Para peserta akan memperoleh tiga sertifikat sekaligus, yakni sertifikat pelatihan dari BPSDM ATR/BPN bekerja sama dengan Way Academy, sertifikat kompetensi dari LSP MKS yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menegaskan bahwa pelatihan manajemen risiko tingkat ahli ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola yang profesional, modern, dan adaptif.

“Melalui pelatihan ini, kita mendapatkan pemahaman bahwa MR tingkat Ahli atau QCRO merupakan instrumen utama dalam memastikan setiap program, kebijakan, dan keputusan organisasi berjalan secara terstruktur, terukur, dan akuntabel. Ini menjadi modal penting untuk menghadapi dinamika serta tantangan yang semakin kompleks di lingkungan kerja kita,” ujar Norman Subowo. (*)

Pos terkait