JAKARTA – Penerapan sertipikat elektronik tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa digitalisasi sertipikat tanah membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas bagi lembaga keuangan.
“Sertipikat elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan serta pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam focus group discussion (FGD) digitalisasi dokumen pertanahan bagi industri perbankan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Nusron, transformasi digital yang dijalankan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi penting dalam membangun layanan pertanahan modern.
“Digitalisasi dokumen pertanahan kami lakukan secara bertahap dan terukur dengan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegasnya.
FGD yang menghadirkan perwakilan OJK, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan itu menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital. Para peserta mendapat pemahaman terkait manfaat sertipikat elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses hak tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.
Menteri Nusron menambahkan, perluasan transformasi digital diharapkan dapat menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan aman. Penyimpanan dokumen secara elektronik meminimalkan risiko kerusakan fisik sekaligus memungkinkan verifikasi cepat melalui basis data nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mendorong terwujudnya sistem pertanahan modern yang aman dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)























