INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kumpulkan para ahli obatan-obatan serta bekerja sama dengan aparat kepolisian, Pemerintah kota Palembang akan melakukan penertiban beredarnya beberapa obat yang saat ini menjadi permasalahan secara nasional.
Selain bekerja sama dengan para pakar obat-obatan, Pemkot Palembang menggandeng Tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes kota.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, adanya permasalahan yang sedang viral mengenai beberapa peredaran obat yang saat ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang resah.
“Ya ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada 3 obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau diapotek,” kata Fitri, Senin (24/10/2022) saat memimpin rapat Bapedda- Litbang Kota Palembang.
Hanya saja, kata Fitri, pihaknya belum bisa menyebutkan tiga jenis obat yang tidak boleh beredar tersebut.
“Untuk 3 obat yang sudah kita hentikan peredarannya belum bisa kita rilis karena masih dalam penilitian oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ungkapnya.
Untuk diketahui, menyusul larangan obat ini, dampak dari empat anak yang mengalami gagal ginjal dan 1 meninggal.
“Ini juga menjadi bentuk perhatian kita jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul. Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, Apoteker serta dari pihak kepolisian,”jelasnya.
Dari intruksi pusat ini, tegasnya, BPOM Republik Indonesia dan Kementrian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya dikalangan masyarakat.
Selain itu bersama IDAI telah sepakat sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam berbentuk sirup atau cair sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes.
“Kita pastikan bersama tim bersama akan melakukan monitor budak sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek dikalangan masyarakat,” tutupnya (ril)