INDODAILY.CO, JAKARTA — Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1, Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM soroti pasca kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kanwil Ditjenpas Sumsel, pada Kamis (08/05/2025) pagi.
“Kalau masalah insiden kericuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, saya mempertanyakan bagaimana handphone yang digunakan warga binaan tersebut bisa masuk ke dalam Lapas, artinya diduga ada sejumlah oknum petugas bermain. Jangan melihat petugas yang melakukan razia, karena instruksi Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sudah tepat, melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Dapil Sumsel 1, Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM kepada indodaily.co, pada Kamis (08/05/2025).
SN Prana Putra Sohe mengatakan bahwa dirinya tidak membela Kalapasnya, dan juga pihaknya tidak kenal dengan Kalapas, akan tetapi yang di lihat upaya Kalapasnya sudah tepat. Malahan di curigai juga saat razia kedua untuk mencari barang-barang terlarang lainnya, seperti narkoba dan alat komunikasi handphone.
“Intinya harus di selidiki secara tuntas, bagaimana handphone ataupun barang-barang terlarang lainnya bisa masuk ke dalam Lapas tersebut,” katanya.
Dikatakan SN Prana Putra Sohe, bahwa selama ini pihaknya sudah sering menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait alat deteksi seperti metal detektor dan mesin X-Ray yang tidak berfungsi lagi atau tidak bisa pakai. Supaya cepat melakukan perbaikan terhadap alat-alat tersebut.
“Sudah sering saya sampaikan kepada Menteri Imipas dan Dirjenpas Kementerian Imipas di RPD Komisi XIII DPR RI terkait alat deteksi seperti metal detektor dan mesin X-Ray yang tidak berfungsi lagi atau tidak bisa pakai, untuk segera dilakukan perbaikan serta pemeliharaan terhadap alat-alat keamanan tersebut. Tetapi ini belum dilaksanakan sampai saat ini,” ungkap SN Prana Putra Sohe.
Prana Putra Sohe menyebut, bahwa kerawanan penyelundupan narkoba di dalam Lapas maupun didalam Rutan tersebut, bisa saja terus terjadi, karena alat deteksi seperti metal detektor dan mesin X-Ray yang tidak berfungsi lagi atau tidak bisa pakai lagi. Makanya, pihaknya mendesak Kementerian Imipas harus segera dibenahi.
“Sudah ada Kementrian khusus kok, (Kementerian Imipas_Red) yang memang fokus menangani tentang Imigrasi dan Pemasyarakatan, kenapa sering terjadi kejadian-kejadian yang berulang. Seharusnya segera dilakukan penyelesaiannya,” tegasnya.
SN Prana Putra Sohe menuturkan, pihaknya juga mengkritisi terkait over kapasitas di Lapas dan Rutan se-Indonesia, yang terjadi karena lambannya proses pembebasan bersyarat (PB).
“Hal ini juga seharusnya dapat menjadi perhatian kita bersama terkait usulan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang terkesan sangat lambat turun SK PB. Yang seharusnya 2/3 masa hukuman menjadi syarat untuk sudah mendapatkan PB. Akan tetapi hal tersebut menjadi syarat minimum atau dengan kata lain di kesampingkan, apabila sisa masa hukuman WBP tersebut masih di atas 2 tahun,” imbuhnya.
SN Prana Putra Sohe menambahkan, alhasil menyebabkan banyak usulan-usulan Pembebasan Bersyarat dari Lapas dan Rutan yang sudah di usulkan menjadi terlambat atau tidak keluar.
“Padahal sudah ada aturan yang memperbolehkan napi bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Tapi realisasinya lambat,” kata Prana Putra Sohe.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden serupa di berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia, dan menjadi alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem Pemasyarakatan di Indonesia.