Soal Truk HD Melintas di Jalan Umum, DPRD Sumsel Bakal Panggil Putra Perkasa Abadi dan Dinas Perhubungan

PALEMBANG, INDODAILY.CO-Polemik melintasnya truk Heavy Duty (HD) di sejumlah ruas jalan umum di Sumatera Selatan kembali memanas. Gelombang kecaman terus berdatangan, terutama setelah terungkap bahwa mobilisasi truk raksasa milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dilakukan dengan pengawalan resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel serta disebut telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel.

Fakta tersebut memicu pertanyaan publik, sebab kendaraan HD dengan dimensi raksasa dan tonase puluhan ton jelas tidak sesuai dengan standar kelas jalan umum yang hanya memiliki Muatan Sumbu Terberat (MST) 5–8 ton.

Dalam penelusuran, truk HD yang dimobilisasi merupakan Sany Hybrid dengan berat mencapai 100 ton.

Anggota DPRD Sumsel, MF Ridho, mendesak Dishub Sumsel memberikan penjelasan terkait dasar izin melintasnya truk HD tersebut.

“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menjelaskan kepada rakyat siapa yang memberikan izin, siapa yang mengawal, dan siapa yang bertanggung jawab jika infrastruktur rusak atau terjadi korban jiwa,” tegas Ridho

Ridho menegaskan DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dishub Sumsel dan manajemen PPA.

“Kalau ada oknum di pemerintahan atau aparat yang memberi izin sembarangan, kami minta dicopot. Rakyat sudah cukup jadi korban,” ujarnya.Rabu (10/12/25)

PT Putra Perkasa Abadi (PPA) perusahaan yang berdiri sejak 2003 dan kini mengelola 11 jobsite dengan lebih dari 12.000 karyawan mengakui bahwa mobilisasi alat berat dilakukan melalui PT Cipta Krida Bahari (CKB).

Tak hanya menuju PT Mustika Indah Permai (MIP), mobilisasi juga dilakukan ke site PT Dizamatra Powerindo di Desa Kebur, Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Sejumlah alat berat seperti Bulldozer D155, Excavator PC500, dan PC850 diketahui turut dibawa. Aktivitas ini kembali memicu keluhan warga yang merasa jalan umum dijadikan jalur tambang tanpa mempertimbangkan keselamatan maupun daya tahan infrastruktur.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, kembali menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk truk HD harus diberhentikan.

“Ini menyangkut keselamatan publik. Truk HD dibuat untuk jalan tambang, bukan jalan umum. Pemerintah jangan diam,” tegasnya.

Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan, juga menyoroti kerusakan infrastruktur yang belum terselesaikan.

“Jembatan Muara Lawai saja belum diperbaiki. Ini malah mau dilewati truk yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Muara Enim, Riswandar, menilai Dishub dan Satlantas kecolongan dalam pengawasan.

“Kalau ada oknum yang memberi izin tanpa sepengetahuan bupati, berhentikan. Fasilitas itu dibangun pakai uang rakyat,” katanya.

Pengamat kebijakan publik, Ade Indra Chaniago, menilai melintasnya truk HD di jalan umum menunjukkan adanya indikasi pembiaran.

“Ini jelas pelanggaran, tapi tidak ada tindakan. Publik bertanya-tanya: apakah perangkat pemerintah tidak bekerja atau sudah mendapat ‘sesuatu’?” ujarnya.

Ade mengingatkan bahwa tanpa penjelasan resmi dari pemerintah, polemik ini akan semakin liar.

“Keterbukaan itu penting. Pemerintah harus menjelaskan apa masalahnya dan apa rencana tindak lanjutnya,” tutupnya.(Hsyah)

Pos terkait