INDODADAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GMPSS), ‘Geruduk’ dan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (12/08/2022).
Kedatangan mereka tersebut menyuarakan terkait dugaan indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), pada proses lelang proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Koordinator Aksi, Almi didampingi Andika Pratama mengatakan pihaknya mengamati web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muba tentang proses tender atau lelang proyek – proyek di Kabupaten Muba.
“Kami menemukan jumlah yang cukup signifikan pada proyek-proyek yang dilakukan tender ulang atau di batalkan, diduga proyek Disdik Kabupaten Muba perlu harus kita sikapi. Karena tertundanya atau ulang lelang proyek tentu akan berpengaruh pada tenggang waktu pelaksanaan,” ujar Almi dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Dikatakan Almi, bahwa sementara ini bulan sudah mendekati penghujung Tahun dari APBD 2022.
Disisi lain para pemborong atau pihak ketiga juga telah mengeluarkan dana operasional bila mengikuti proses lelang dan tentu ini berpengaruh pada dana operasional mereka bila tender diulang.
Almi menyebut, yang paling penting jangan sampai ada asumsi yang mengarah pada dugaan-dugaan adanya permainan dalam lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemerintahan Muba.
“Kami berangkat dari rasa peduli terhadap Kabupaten Muba dan dengan berdasarkan asas transparansi dalam pelaksanaan lelang proyek pemerintah maka terpanggil lah kami untuk selalu melakukan control,” kata Koordinator Lapangan, Andika Pratama kepada indodaily.co, Jumat (12/08/2022).
Andika menjabarkan, pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk melakukan tela’ah dan nvestigasi terhadap proyek-proyek yang lelang ulang di ULP. Kabupaten Muba, khususnya proyek-proyek di Dinas Pendidikan Musi Banyuasin.
“Kami mendesak pihak Kejati Sumsel, untuk memanggil Kepala ULP beserta Pokja atau panitia lelang Kabupaten Muba dan Kadisdik Musi Banyuasin untuk dimintai keterangan terkait dugaan indikasi di ulangnya lelang proyek-proyek di Muba,” imbuhnya.
Menurut Andika, pihaknya juga meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk merekomendasikan aspirasi mereka yang sudah disampaikan.
“Kami berharap agar kiranya Kejari MUBA membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan investigasi terhadap proses lelang ulang proyek-proyek di Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan SH MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman dari GMPSS.
“Kami menduga proyek ini di tender ulang karena belum ada pemenang nya. Namun apa yang sudah disampaikan pada hari ini, akan segera kami tindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan,” tukasnya.