Soroti Mentalitas ‘Absen Lalu Hilang’, Sekda OKI Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

INDODAILY.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya memperkuat budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya oknum ASN yang hanya datang untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan tempat kerja tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja sekaligus terus meningkatkan kinerja sehingga kehadiran aparatur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7/2026).

Asmar mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan, masih ditemukan sejumlah oknum ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan masing-masing.

Ia juga menginstruksikan agar setiap pelanggaran disiplin maupun rendahnya kinerja pegawai segera dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain disiplin kerja, Asmar mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan pakaian dinas beserta atributnya. Menurutnya, penggunaan seragam secara lengkap dan sesuai aturan merupakan bagian dari kedisiplinan sekaligus mencerminkan wibawa aparatur pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui sambungan telepon maupun panggilan video.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur,” tegasnya.

Dia berharap seluruh ASN terus memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.

“Pemerintah juga memastikan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung optimal, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pos terkait