Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kalapas Perempuan Palembang Sosialisasikan Penghentian Asimilasi Dirumah

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati beserta jajarannya menggelar sosialisasi tentang ditutupnya pengajuan asimilasi dirumah. Sosialisasi ini diadakan di Lapangan Lapas Perempuan Palembang dan diikuti oleh seluruh warga binaan tanpa terkecuali, Sabtu (8/7/2023).

Dalam sosialisasi Ike Rahmawati menyampaikan Surat Putusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 World Health Organization (WHO) telah menyatakan
Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, karena pemerintah sudah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan saat ini memasuki masa endemi maka tidak ada perpanjangan pemberian asimilasi dirumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi dirumah pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi di Lapas/LKPA/Rutan akan dihentikan/ditutup.

“Program Asimilasi dirumah saat pandemi merupakan salah satu berkah dalam musibah bagi warga binaan. Namun program harus kita tutup sesuai peraturan, kita sampaikan pada warga binaan secara bersahabat agar mereka tidak terlalu kecewa,” ujar Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Bacaan Lainnya

Informasi ini disambut lega sekaligus sedih bagi sebagian warga binaan. Warga binaan lega karena status pandemi Covid-19 telah berakhir, namun sedikit kesedihan bagi beberapa warga binaan yang akan mendekati 2/3 masa hukuman.

“Satu sisi kami lega karena pandemi telah berakhir dan keluarga bisa kunjungan. Tapi sedikit sedih karena program asimilasi dirumah telah ditutup, terutama bagi saya yang bulan akan 2/3 masa hukuman,” ujar YN Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas kegiatan Sosialisasi tentang penutupan asimilasi dirumah yang dilakukan.

Pos terkait