Stop Pungli dan Gratifikai, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang digelar oleh kanwil kemenkumham sumsel, bertempat di Arya Duta.

INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang digelar oleh kanwil kemenkumham sumsel, bertempat di Arya Duta, Palembang 5 – 6 September 2024.

Pada kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dihadiri oleh Selamat Riadi Selaku Kasubbag Tata Usaha untuk mewakili Kalapas Narkotika Muara Beliti. Kegiatan tersebut dihadiri serta ditutup langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumsel, Mulyadi. Dalam penutupannya, Mulyadi menegaskan jangan biarkan praktik korupsi merusak prinsip pelayanan publik yang harus kita bangun bersama untuk Masyarakat. Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan secara rutin sehingga bisa menjadikan kita semua paham akan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan menjalankan tugas dan bebas kerja untuk mengedepankan sikap integritas serta transparansi ” Budaya Korupsi akan sangat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, salah satunya akan tidak berjalan nya dengan baik pelayanan publik yang dilaksanakan. Mari kita semua untuk membangun pelayanan publik yang adil, transparan serta bersih dari prakit korupsi” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Narotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama juga mendukung penuh kegiatan penyuluhan gerakan anti korupsi tersebut “Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk mengingatkan kita semua, akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan integritas serta transparansi terutama di lingkungan Lapas Narkotika Muara Beliti” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dan menjadi agen perubahan di lingkungan kerja mereka masing-masing. Integritas dan komitmen bersama akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari korupsi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait