INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Mengawali tahun baru 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai terkait penerapan pakaian dinas yang baru.
Arahan ini disampaikan sebagai upaya menumbuhkan semangat baru sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Kalapas Muara Beliti menegaskan bahwa kerapian dan kepatuhan terhadap ketentuan pakaian dinas merupakan bagian penting dari citra aparatur pemasyarakatan.
Penampilan yang rapi dan sesuai aturan dinilai dapat mencerminkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pengamanan di lingkungan lapas.
Kalapas juga mengingatkan agar seluruh pegawai memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas sesuai hari dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kelengkapan atribut, serta kesesuaian ukuran pakaian agar tetap nyaman dan menunjang kinerja selama bertugas.
“Momentum tahun baru ini kita jadikan sebagai langkah awal untuk berbenah, tidak hanya dari sisi kinerja, tetapi juga dari penampilan. Kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas adalah wujud disiplin yang harus dimulai dari hal-hal kecil,” tegas Herdianto.
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, menumbuhkan rasa bangga terhadap institusi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas di tahun 2026.























