Tak Berhenti Suarakan Kasus Dugaan Korupsi, SIRA kembali ‘Geruduk’ Kejati Sumsel

Massa aksi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) saat mendatangi kantor Kejati Sumsel, Jumat (12/08/2022). Foto: Reza Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Tak berhenti suarakan kasus dugaan korupsi di Bumi Sriwijaya, puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kemembali ‘Geruduk’ dan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jumat (12/08/2022).

Kedatangan massa aksi tersebut menuntut terkait dugaan Indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada 4 Paket pekerjaan.

Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal
mengatakan berhubungan dengan KKN harus cepat dihilangkan dan dihapuskanp dari kebiasaan masyarakat Indonesia, khususnya di belahan bumi Sriwijaya ini.

“Strategi preventif Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel yang sampai sekarang masih kami yakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi, dan memberantas para perampok uang Negara tersebut,” ujar Rahmat Sandi dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Dikatakan Sandi, pihaknya sebagai agen perubahan atau agent of change, masih tetap berada di garda terdepan menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kondisinya sudah semakin memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

“Melalui realy – realy aksi kami hari ini kembali mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek indikasi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Senada, Koordinator Lapangan, Rahmat Hidayat menuturkan bahwa dugaan KKN terkait pengelolaan keuangan negara yang pihaknya anggap perlu, untuk diselidiki oleh pihak Kejati Sumsel. Terkait dugaan KKN di PUTR Kabupaten OKU Timur.

Pada 4 paket pekerjaan tersebut diantaranya:
Normalisasi Sungai Cuping Sari/Codetan Desa Anyar, Kec. B.P. Bangsa Raja, yang dikerjakan oleh CV. DINDARA PRIMA JAYA senilai Rp. 949.689.541,15 APBD TA. 2021.

Normalisasi Sungai Anak Gandis Desa Yosowinangun – Desa Margacinta, Kec. Belitang Madang Raya, yang dikerjakan oleh CV. KARYA INDAH INDONESIA senilai Rp. 954.049.964,66 APBD TA, 2021.

Normalisasi Sungai Gelugai Desa Trimorejo, Kec. Semendawai Suku III, yang dikerjakan oleh CV MAYMANAH senilai Rp. 950.878.254,39 APBD TA, 2021.

Normalisasi Sungai Kecamatan Semendawai Timur, yang dikerjakan oleh CV. SAGITA PUTRA senilai Rp. 983.459.855,84 APBD TA, 2021.

Dugaan Indikasi KKN di Dinas Kesehatan Kab. OKU Timur. Pada 3 paket pekerjaan Pengadaan Alat laboratorium (Labkesda), yang dikerjakan oleh Inti Jati Mandiri senilai Rp. 1.111.220.000,00 APBD TA. 2021.

Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) LABKESDA, yang dikerjakan oleh CV. CAHAYA BERDIKARI senilai Rp. 494.363.052,16 APBD TA, 2021.

PMT Stunting, yang dikerjakan oleh PT. SRIKANDI TIGA PUTRI senilai Rp. 1.255.277.100,00 APBD-P TA, 2021.

Dugaan Indikasi KKN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Banyuasin, pada 2 paket pekerjaan
Normalisasi Sungai Bantung, yang dikerjakan oleh CV. Ananta senilai Rp. 11.929.098.723,17 APBD TA. 2021.

Normalisasi Saluran Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur, yang dikerjakan oleh CV. KAPITA JAYA senilai Rp. 726.655.225,79 APBD TA, 2021.

Diduga Indikasi KKN di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) di Kabupaten Banyuasin, pada 4 paket pekerjaan yaitu:
Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Pembangunan Sumur dalam Terlindungi Desa Daya Makmur Kec. Muara Padang, yang dikerjakan oleh PT. SAMUDERA PERKASA KONTRUKSI senilai Rp. 3.102.999.060 APBD TA. 2021.

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Pembangunan Sumur dalam Terlindungi Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang, yang dikerjakan oleh CV. Karya Empat Saudara senilai Rp. 1.274.153.384,64 APBD TA, 2021.

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Tanjung Menang Kec. Rantau Bayur, yang dikerjakan oleh PT. SAMUDERA PERKASA KONTRUKSI senilai Rp. 2.924.140.000,00 APBD TA, 2021.

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur, yang dikerjakan oleh PT. CAHAYA MUDA KONTRUKSI senilai Rp. 2.482.997.000,00 APBD TA, 2021.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti, karena kami telah menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan dengan sejumlah dokumen pendukung lainnya yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018,” katanya.

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan, SH.,MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada massa aksi SIRA yang telah membantu Kejati Sumsel sebagai kontrol penegakan hukum atas dugaan Indikasi Korupsi yang ada di Sumsel.

“Terima kasih atas aspirasinya, untuk Laporan Pengaduannya (Lapdu). Akan segera kami tindaklanjuti dan kami proses,” tukasnya.

Pos terkait