Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Penodongan

Tim Elang Satreskrim Polres Empat berhasul meringkus pelaku penodongan warga lampung
Tim Elang Satreskrim Polres Empat berhasul meringkus pelaku penodongan warga lampung

INDODAILY.CO, EMPATLAWANG – Kurang dari 24 jam pelaku perampokan pengemudi Toyota Yaris warga Lampung yang sempat viral terjadi di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (4/4/2023) lalu berhasil diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin langsung Kasat ResKrim AKP Tohirin.

“Benar sudah kita amankan pelaku penodongan warga Lampung itu,” ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin, pada Kamis (6/4/2023).

Menurut Tohirin, keduanya melakukan penodongan terhadap korban Andri Warga Tanggamus, Lampung. Dimana kejadian bermula pada Selasa (4/4/2023), korban bertemu dengan pelaku Linca di Hotel Musi Raya Tebing Tinggi, sekitar pukul 19.30 WIB.

Lalu koran diajak oleh pelaku Linca ke Desa Bayau Kecamatan Pendopo untuk menemui temannya. Namun sesampai perbatasan Tebing Tinggi Pendopo, saat memasuki kawasan Pendopo, pelaku Linca menelpon temannya.

Naasnya, mobil yang dikendarai mengalami pecah ban, dan ketika itulah datang empat orang tidak dikenal menghentikan mobilnya, dan menodongkan senjata api kepada korban.

Bacaan Lainnya

Kemudian korban diikat para pelaku lalu mengambil uang tunai Rp 600 ribu. Kemudian menginterogasi PIN ATM milik korban.

Setelah mengetahui PIN ATM, para pelaku kemudian mengurasi uang di dalam ATM korban tersebut. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban di kawasan perbatasan Empat Lawang, tepatnya di kawasan perkebunan sawit di Desa Sidomakmur, Kabupaten Lahat.

Tak terima kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan polisi di Polres Empat Lawang.

“Kita berhasil mengungkap kasus ini setelah dilakukan interogasi kepada pelaku Linca, dia mengaku terlibat aksi penodongan tersebut bersama pelaku Santri dan tiga pelaku lainnya yang masih buron. Untuk barang bukti sudah kita amankan juga berupa 1 unit mobil Toyota Yaris, dan barang bukti lainnya, sementara kasus ini masih dalam pengembangan petugas,” ungkapnya. (Andre)

Pos terkait