Tekan Laka Lantas, Satlantas Palembang Tindak 74 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar operasi patuh musi dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Kawasan Jalan A. Rivai Palembang, Selasa (15/7/ 2025).

INDODAILY.CO, PALEMBANG,  —- Satlantas Polrestabes Palembang menggelar operasi patuh musi dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Kawasan Jalan A. Rivai Palembang, Selasa (15/7/ 2025).

Adapun sasaran yang difokuskan Satlantas Polrestabes Palembang seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian juga pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudia dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.

Bacaan Lainnya

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan telah dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

“Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” terang AKP Ar Sikakum.

Dimana diketahui bahwa di Juli 2025 ini telah terjadi 5 kasus laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia.

Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam giat yang dilakukan ini turut melibatkan 68 personil dengan rincian Satlantas Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bapenda Sumsel.

Dimana hasil penindakan sendiri ada sebanyak 74 tilang dengan rincian 2 unit mobil dan salah satuya menggunakan knalpot brong.

Untuk kendaraan bermotor yang ditindak ada 21 kendaraan dan 3 diantaranya menggunakan knalpot brong.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat mencapai angka 51 Lembar.

Pos terkait