Tergabung dalam TP2DD, Bank Indonesia Dorong Implementasi ETPD di Sumsel

Komitmen Bank Indonesia dalam mendorong implementasi ETPD di Sumsel (Dok. Humas Bank Indonesia Sumsel / Indodaily.co)
Komitmen Bank Indonesia dalam mendorong implementasi ETPD di Sumsel (Dok. Humas Bank Indonesia Sumsel / Indodaily.co)

PALEMBANG, INDODAILY.CO – Presiden Joko Widodo menyampaikan lima arahan dalam mendorong transformasi digital, salah satunya mempersiapkan roadmap digitalisasi di sektor-sektor strategis di pemerintahan.

Sebagai kontribusi nyata dalam mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun di 17 Kabupaten/Kota.

Kepala Perwakilan BI Sumsel R. Erwin Soeriadimadja mengatakan, hal tersebut sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran, yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Lalu, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.

“Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah. TP2DD yang dibentuk sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021, dalam rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ujarnya, Senin (17/1/2023).

Bacaan Lainnya

Yang mana, bertujuan untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola.

Lalu, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah. Serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

“Perkembangan menggembirakan terjadi pada awal tahun 2023, hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode Semester II tahun 2022 berhasil membawa 13 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Digital dan 5 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Maju,” katanya.

Pencapaian tersebut meningkat pesat dibandingkan periode Semester II tahun 2021 yang mencatat 4 Pemerintah Daerah, pada Tahap Digital, 14 Pemerintah Daerah pada Tahap Maju, dan 2 Pemerintah Daerah pada Tahap Berkembang.

Menurutnya, pencapaian yang sangat baik itu tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh anggota TP2DD bersama Bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Seluruh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi, serta seluruh pihak yang berperan dalam ETPD, termasuk di dalam peningkatan literasi digital berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

Dukungan dan komitmen Kepala Daerah menjadi salah satu kunci dalam mengangkat IETPD yang diberikan oleh seluruh Kepala Daerah dalam rangkaian kegiatan Pre-Event Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia: Digital Kito Galo 2022 yang diadakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari side event G20 bertemakan digitalisasi.

Pos terkait