Terima Kunjungan Delegasi Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan delegasi Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, pada Kamis (4/12/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan ini dimanfaatkan untuk saling bertukar pengalaman mengenai implementasi layanan pertanahan dan tata ruang, terutama perkembangan digitalisasi yang telah dijalankan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, memaparkan perjalanan panjang transformasi digital pertanahan di Indonesia.

“Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sejak 1998 tidak mudah. Namun pada 2016, seluruh unit kerja kami akhirnya dapat terkoneksi 100% dengan pusat,” ujar Dwi Budi Martono dihadapan delegasi Negeri Perak.

Dengan sistem yang terhubung secara nasional, Kementerian ATR/BPN mulai meluncurkan layanan elektronik pada 2019. Layanan tersebut mencakup pengecekan sertipikat tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Dwi juga menyinggung progres penerapan sertipikat elektronik. “Sertipikat elektronik sebenarnya sudah kami ujicobakan sejak 2021. Hingga akhirnya, pada 4 Desember 2023, presiden meresmikan implementasinya. Artinya, hari ini genap dua tahun Sertipikat Elektronik berjalan,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyambut baik kehadiran delegasi Malaysia tersebut. Ia berharap pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat kerja sama kedua negara dalam bidang pertanahan.

“Kami berharap pertemuan ini memberikan manfaat. Jika ada diskusi lanjutan yang bisa ditindaklanjuti ke depan, tentu akan sangat baik bagi kerja sama Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Nor Azura, menyampaikan ketertarikannya terhadap transformasi layanan pertanahan Indonesia. Ia menyebut kondisi pertanahan di Malaysia memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia, termasuk dalam implementasi sertipikat elektronik.

“Kami juga sudah menerapkan Sertipikat Elektronik sejak 2021, namun baru sebatas penyimpanan di database komputer. Masyarakat tetap menerima sertipikat cetak,” ungkapnya.

Pertemuan diakhiri dengan pertukaran plakat antara kedua institusi, dilanjutkan dengan foto bersama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito. (*)

Pos terkait