INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala rumah tahanan (Karutan) Kelas I Palembang Bistok Oloan Situngkir mengatakan, terkait adanya berita keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya di dalam Rutan Palembang. Disampaikan bahwa kejadian tersebut pada tanggal 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB.
Karutan Bistok mengatakan pada waktu tersebut tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja. Saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan Bapak Alex Noerdin yang sedang tidak mengenakan baju karena cuaca yang cukup panas.
Namun, seketika itu juga saudara Alex Noerdin langsung mengenakan baju. Bapak Alex Noerdin juga sempat berbincang beberapa menit dengan tim tentang keadaan dan kesehatannnya selama di Rutan.
Menurut Bistok, foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan untuk dokumentasi internal. Pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait beredarnya foto tersebut ke pihak luar rutan.
“kami selalu terapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan dihadapan hukum,” kata Bistok.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto menegaskan bahwa pihaknya Senin ini telah menurunkan tim.
“Saat ini kami sedang menurunkan tim dan melakukan pemeriksa guna menindaklanjuti terkait hal tersebut,” tandasnya.