Terkait Biaya Pendidikan, Disdik Sumsel Minta jangan Disamaratakan

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) gelar uji publik standar pembiayaan pendidikan, di The Zuri Transmart Palembang, Kamis (28/7/2022).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Fahlevi mengatakan, kegiatan tersebut adalah uji publik tentang draf pendanaan pendidikan, karena pemerintah pusat mungkin ada rencana terkait pendanaan pendidikan.

“Saya sudah berikan masukan kepada peserta uji publik ini bahwa Sumsel SIGAP, diharapkan usul dan masukan ini bisa menjadi fokus perhatian pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” katanya.

Dijelaskannya, adapun kepanjangan dari kata SIGAP ialah (S) Sinergitas antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota sampai ke sekolah. (I) Inovasi perhitungan pendanaan pendidikan.

“Kemudian (G) Gagasan secara proporsional karena besaran biaya pendidikan tidak bisa disamaratakan, (A) Administrasi keuangan dengan pertanggungjawaban yang sukses, (P) Profesional dan proporsional,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kabid SMA Disdik Sumsel, Masherdata Musai menambahkan, uji publik adalah kegiatan mensurvei dan mencari gambaran pembuatan draf standar pembiayaan.

“Sebab kondisi geografis dan rentang kendali, tantangan serta tingkat kesulitan setiap daerah itu berbeda. Sehingga dalam membuat standar pembiayaan tidak bisa disamaratakan,” jelasnya.

Menurutnya, kementerian sudah memiliki konsep tentang perbedaan biaya operasional setiap daerah. Maka, hari ini pihaknya mengundang Kadisdik se- Sumsel untuk mendengar aspirasi mereka.

“Kami mengikuti apapun kebijakan kementerian dan diharapkan sesuai dengan kondisi, tantangan serta tingkat kesulitan maupun perbedaan masing-masing daerah yang tidak bisa disamaratakan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait