INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Sumsel, geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejati Sumsel, pada Selasa (04/06/2024).
Kedatangan massa aksi DPD GRIB Jaya Sumsel tersebut, meminta pihak Kejati Sumsel untuk terus tegak lurus dalam mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi yang ada di wilayah Sumsel.
Koordinator Aksi, Deddy Andespa didampingi Korlap Septa Bosky dan Yudha Lubay mengatakan pihaknya meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi dugaan mafia dan makelar proyek di lingkungan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Pemkab Musi Rawas dan dinas Pemkot Lubuklinggau yang diduga telah melakukan jual beli proyek, secara system massif dan terstruktur.
“Kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk membentuk team khusus pencari fakta dalam melakukan investigasi lidik dan penyelidikan, terkait seluruh kegiatan swakelola, tender dan penunjukkan/pengadaan langsung (PL) di Kabupaten Lahat, Musi Rawas dan Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Dikatakan Deddy, karena kegiatan tersebut (Proyek_red), diduga kuat adanya unsur kesengajaan untuk memperoleh keuntungan secara pribadi maupun golongan.
“Kami juga meminta pihak Kejati Sumsel untuk memanggil, memeriksa serta dimintai keterangan
data – data realisasi kegiatan pihak terkait yang telah dilaksanakan, guna diproses sesuai dengan supremasi hukum yang berlaku,” ucapnya.
Deddy menyebut, pihaknya menduga bahwa adanya oknum pejabat yang terlibat seperti sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk memanggil PPTK dan Bendahara Dinas Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas dan Pemkot Lubuklinggau.
“Kami mendesak pihak Kejati Sumsel untuk memeriksa dugaan Korupsi sejumlah dinas di Kabupaten Lahat, Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lahat,” tuturnya
Selain itu, pihaknya juga mendesak pihak Kejati Sumsel, untuk memeriksa dugaan Korupsi di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Seperti, RSUD Dr. Sobirin, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Mura.
Terakhir, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa dugaan Korupsi di Pemkot Lubuklinggau. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas PERKIM, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lubuklinggau.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman DPD GRIB Jaya Sumsel dan telah melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum Sumsel.
“Laporan pengaduan (Lapdu) tersebut sudah kami erima dan kami kawal untuk dimasukkan ke PTSP terlebih dahulu. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Silahkan nanti teman-teman datang lagi ke Kejati Sumsel, untuk bertanya atas perkembangan Lapdu yang dimasukkan,” tandasnya.