Terkait Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, NCW Muba Gelar Aksi di Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah, puluhan massa yang tergabung dari Nasional Corruption Watch (NCW) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (23/3/2022).

Koordinator Aksi M.Hadi didampingi Korlap Daud mengatakan pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa saudara Usman AR, yang diduga melakukan pungli terhadap pembuatan sertifikat tanah rakyat desa Tampang Baru Kecamatan Bayunglincir Kabupaten MUBA.

“Periksa dan panggil Kades Tampang Baru Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba, yang terindikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di Desa Tampang Kabupaten Muba,” ujar M Hadi dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Hadi mengungkapkan, pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti, berupa kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.

“Kami berharap, semoga Kejati Sumsel bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan melalui Kasi E Bidang Intelejen Kejati Sumsel, Adi SH MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas penyampaian aspirasi dari teman-teman NCW Muba.

“Karena saat ini laporan tersebut sudah masuk ke Kejari Muba dan nanti kita lihat kalau memang terbukti akan kita panggil dan di proses,” tukasnya.

Pos terkait