INDODAILY.CO, JAKARTA — Massa aksi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST), geruduk dan mengelar aksi unjukrasa (unras) di Kajaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (30/03/2022).
Kedatangan massa aksi tersebut, meminta dan mendesak Kejagung RI untuk menetapkan oknum Wakil Bupati (Wabup) sebagai tersangka baru. Bahwa oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan sebagai penggiat anti korupsi pihaknya kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejagung untuk mengusut lebih dalam atas kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.
Dikatakan Sandi, pihaknya juga mengapresiasi Kejagung RI yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap indikasi korupsi di bumi Sriwijaya.
“Kita mendukung Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid sriwijaya ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Sandi didampingi Sekretaris SIRA, Rahmat Hidayat, SE.
Disamping itu, Ketua Umum PST, Alex Yakuza, SE menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Kejagung sebagai bentuk dukungan, untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa oknum Wabup ini terlibat dalam kasus Masjid Sriwijaya, maka dari itu kami dari penggiat anti korupsi meminta Kejagung segera menetapkan saudara A sebagai tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Alex didampingi Sekum PST, Dian HS.