Terkait Kasus Pembunuhan di TPU Talang Kerikil, DPD GRIB Jaya Sumsel Siap Berikan Advokasi kepada Keluarga Korban

Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di TPU talang kerikil beberapa waktu lalu yang menewaskan korban berinisial (AA) 13 tahun dengan 4 orang tersangka masing masing berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di TPU talang kerikil beberapa waktu lalu yang menewaskan korban berinisial (AA) 13 tahun dengan 4 orang tersangka masing masing berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) pada Minggu (31/8/2024) lalu.

Pembunuhan yang terjadi dengan korban yang masih dibawah umur tersebut membuat keluarga korban masih dalam keadaan stres berat akibat musibah yang dialaminya.

Atas musibah yang dialami tersebut, pihak keluarga korban mendatangi secara langsung markas DPD GRIB Jaya Sumsel untuk meminta pendampingan hukum.

Pihak keluarga dari korban yang berinisial (AA) ini pun meminta pendampingan hukum kepada DPD GRIB Jaya Sumsel, agar para pelaku dapat di hukum seberat beratnya.

Kedatangan keluarga korban pembunuhan di TPU Talang kerikil yang sempat viral pada Sabtu malam (7/9/2024) di sambut baik oleh jajaran pengurus DPD GRIB Jaya Sumsel bersama DPC GRIB Jaya Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Kedatangan keluarga korban tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel, Satria Amri Ramadhan, SIP.,MM., didampingi Usman Gumanti Kabid Kominfo dan hubungan antar lembaga, Romi Yulizar S.H., Kabid Hukum dan HAM, Marini Kabid PPA, Sri Hardianti Kabid Pendidikan dan Kebudayaan.

Ikut serta juga dalam menerima keluarga korban yaitu Ketua DPC Kota Palembang Grib Jaya, Soeheindra Tamzil, S.H., bersama Deri Andika S.H., selaku Kabid hukum dan Ham DPC GRIB Jaya Kota Palembang.

Menanggapi permintaan dan keluhan dari keluarga korban Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel bersama Ketua DPC GRIB Jaya Kota Palembang beserta lembaga GRIB Jaya terkait secara tegas menyatakan siap melakukan pendampingan secara hukum terhadap keluarga korban.

“Kami dari GRIB Jaya Sumsel bersama GRIB Jaya Kota Palembang serta jajaran anggota dan pengurus, siap melakukan pendampingan secara hukum terhadap keluarga korban pembunuhan berinisial (AA) 13 tahun. Kami berharap para pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal,” tegas Satria Amri Ramadhan, SIP.,MM.

Pos terkait