Terkait Meninggalnya WBP di Lapas Narkotika Banyuasin, Ini Kata Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno

Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menggelar press conference terkait perkembangan penanganan meninggalnya warga binaan atas nama Sandi Bin Heriyadi di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, pada Rabu (01/04/2026). Foto: Ist./indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melalui Kepala Kantor Wilayah, Erwedi Supriyatno, menggelar press conference untuk menyampaikan perkembangan penanganan meninggalnya warga binaan atas nama Sandi Bin Heriyadi di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, pada pada Rabu (01/04/2026).

Peristiwa terjadi pada 10 Maret 2026, saat yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar hunian. Petugas segera melakukan evakuasi dan penanganan medis awal, kemudian merujuk ke RSUD Sukajadi Banyuasin. Berdasarkan pemeriksaan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.50 WIB.

Sebagai tindak lanjut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Talang Kelapa. Kanwil Ditjenpas Sumsel juga telah melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan CCTV, serta pengumpulan data pendukung.

Permintaan otopsi dari keluarga telah dilaksanakan pada 30 Maret 2026 di RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang bersama tim forensik dan penyidik kepolisian.

Kakanwil Erwedi menegaskan komitmen untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan mendukung penuh proses penyelidikan. Penyebab kematian menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tandasnya.

Pos terkait