INDODAILY.CO, JATENG — Adanya pemberitaan terkait pengendalian narkoba di lapas Nusakambangan Kepala Lapas Nusa Kambangan Mardi Santoso membatah adanya pengendalian ataupun peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
“Adanya pengendalian narkoba di lapas Nusakambangan tidak dibenarkan, karena sejak dicanangkannya permen 35 tahun 2018 Nusakambangan salah satu barometer perlakuan dan keamanan,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (16/8/2023).
Diketahui ada kategori tertentu di lapas Nusakambangan, ada tiga lapas super maximum security yaitu: Karang Anyar, Pasir Putih, dan Bantul. Dan dua lapas maximum security ialah lapas narkotika Nusakambangan dan Lapas Besi.
“Di Lapas Nusakambangan juga menjadi barometer penghuni dengan narapidana yang memiliki resiko tinggi,” katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Polsek Ilir Timur 1 Palembang menangkap Muhammad Erlangga Fitriansyah(28) pengedar narkoba jenis sabu yang tertangkap tangan memiliki sembilan kilogram sabu.
Dari keterangannya bila barang tersebut diperintahkan oleh napi yang berada di lapas Nusakambangan.