INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait video viral yang berdurasi 1 menit 29 detik tentang pernyataan seorang oknum Ka UPTB Samsat Palembang III pada tanggal 26 oktober 2022 tentang penolakan pembayaran pajak daerah lewat Bank Sumsel Babel (BSB) dan ingin melakukan pemindahan pembayaran pajak daerah lewat Bank BJB.
Puluhan massa aksi yang tergabung Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (01/11/2022).
Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan menyikapi permasalahan tersebut pihaknya menilai bahwa pernyataan yang telah dilontarkan oleh seorang oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III sebagai perpanjangan tangan gubernur Sumsel dibidang pengelolaan perpajakan daerah ini tidaklah etis. Sehingga diduga sudah menyalahi aturan dan kewenanganya.
Mengingat bahwa kewenangan untuk menghentikan, merubah atau memindahkan penerimaan pembayaran pajak daerah ke bank lain bukan kewenangan seorang Kepala UPTB, dan hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 898/KPTS/BPKAD/2021 tentang penunjukan PT. Bank Sumsel Babel sebagai tempat Penyimpanan Dana Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Maka dari itu demi menjaga harkat dan martabat kepemimpinan Bapak Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel dari oknum-oknum pejabat yang arogansi dan pejabat yang berani mengangkangi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel. Untuk itu lah hari ini kami dari SIRA menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel dan Bapenda Sumsel,” ujar Rahmat Sandi.

Sandi menyebut, pihaknya meminta dan mendesak Gubernur Sumsel H. Herman Deru agar segera memecat dan mengevaluasi Kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” yang diduga arogan, diduga berani mengangkangi aturan Gubernur Sumsel.
“Kami mminta dan mendesak Kepala Bapenda Provinsi Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala UPTB Samsat Palembang III untuk diganti dengan yang lebih berkompeten dan profesional,” ungkapnya.
Menurut Sandi pihaknya juga mendesak kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” untuk segera mengundurkan diri secara kesatria dari jabatannya, atas perbuatannya yang diduga telah berani mengangkangi aturan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sumatera Selatan serta tidak bangga dengan Bank milik daerah sendiri dengan memutuskan Bank Sumsel Babel dan lebih memilih Bank milik daerah lain “BJB”.
“Terkait motif yang disampaikan oleh oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III tentang rencana pemindahan pembayaran pajak daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BJB, maka dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi demonstrasi ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menyelidiki, melakukan audit serta memeriksa keuangan di UPTB Samsat Palembang III,” tegasnya.
Sementara Itu, Kasubbag Umum Inspektorat Provinsi Sumsel, Andri Wijaya mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman Suara Informasi Rakyat Sriwijaya.
“Apa yang disampaikan teman-teman dari SIRA akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” tukasnya.