Tertangkap Tangan, Saat Melakukan Aksi Pencopetan Wanita Diamankan Polisi

Tertangkap tangan melakukan aksi pencopetan, Seorang perempuan di Palembang harus diamankan pihak berwajib.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Tertangkap tangan melakukan aksi pencopetan, Seorang perempuan di Palembang harus diamankan pihak berwajib.

Dimana pelaku berinisial KA (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Diamankan anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang setelah ketahuan melakukan aksinya terhadap Bunga Chinta Youdanira (22) warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah took ikan yang berada di Pasar 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu (7/2/ 2026) sekira pukul 08.50 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek IB I KompolĀ FauziĀ Saleh kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

“Benar adanya peristiwa tersebut, dimana pelaku ketahuan saat melakukan aksi copet terhadap korban yang saat itu sedang membeli ikan di TKP,”jelasnya.

Aksi tersebut diketahui hingga korban berteriak dan warga di sekitar lokasi berdatangan dan mengamankan pelaku.

“Kita jemput pelaku ini yang diamankan warga di TKP dengan barang bukti ponsel korban merek Vivo 27s,” katanya.

Kompol Fauzi Saleh menerangkan, bahwa kejadian ini berawal saat korban berbelanja di TKP.

Kemudian pelaku datang dan secara diam-diam melakukan aksi pencopetan dengan cara merogoh saku celana korban untuk mengambil ponselnya.

“Informasi yang kita dapatkan, bahwa korban ini menyimpan ponselnya di kantong celana sebelah kanan,” ungkapnya.

Setelah berhasil mendapatkan ponsel, kata Kompol Fauzi Saleh, pelaku sembunyikan ponsel korban di ketiaknya.

Akan tetapi aksi tersebut diketahui oleh korban yang merasa ada sesuatu yang mengambil ponselnya tersebut.

Sehingga korban menoleh ke arah belakang hingga didapatkan pelaku yang menyembunyikan ponsel miliknya.

Seketika korban memukul lengan pelaku hingga ponsel milik korban yang disembunyikan oleh pelaku terjatuh.

Dari kejadian itulah menjadi pusat perhatian warga sekitar TKP, sehingga pelaku ini diamankan yang kemudian dijemput oleh pihaknya.

“Dari pengakuan pelaku ini sendiri ke kita, dia melakukan aksi tersebut karena khilaf yang didasari oleh faktor ekonomi,” akunya.

Dimana ponsel tersebut bila berhasil didapatkan akan dijualnya dan hasilnya untuk kebutuhannya Bersama 3 anaknya.

Pos terkait