Tim Gabungan Dobrak Lorong Manggar Palembang, 7 Orang Diamankan

Aksi penggerebekan kembali dilakukan aparat gabungan di salah satu titik yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Kota Palembang.

INDODDAILY.CO, PALEMBANG, —- Aksi penggerebekan kembali dilakukan aparat gabungan di salah satu titik yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Kota Palembang.

Lokasi yang disasar kali ini berada di Jalan Memet Sastra Wirya Lorong Manggar 1/2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026) siang.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan BNNP Sumsel turun dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumsel.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pria yang diduga tengah menyalahgunakan narkoba.

Penggerebekan itu sontak menyedot perhatian warga. Ratusan warga sekitar langsung berkerumun di mulut lorong untuk menyaksikan jalannya penindakan.

Bacaan Lainnya

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Silalahi didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Hanafiah menjelaskan, ketujuh orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan awal berupa tes urine oleh tim BNNP Sumsel.

“Tujuh orang yang ada di lokasi kita amankan. Semuanya diduga pengguna, tadi sudah dilakukan cek urine oleh BNNP,” kata Kombes Patar di lokasi.

Dari dalam lokasi, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,56 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pesta narkoba, seperti alat hisap, timbangan digital, plastik klip kosong, korek api, serta beberapa unit handphone.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan. Khusus untuk handphone, polisi akan melakukan pendalaman secara forensik untuk menelusuri jaringan dan aktivitas transaksi.

“HP yang kita temukan akan kita forensik untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Patar.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel sesuai atensi Presiden dan Kapolri.

Adapun ketujuh orang yang diamankan yakni Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi, dan Yuswan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan asesmen untuk menentukan status hukum selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami hasil tes urine dan keterkaitan barang bukti dengan kemungkinan adanya bandar di lokasi tersebut.

Pos terkait