Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI Sumsel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan terhadap kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan terhadap kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023)

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan terhadap kantor KONI Sumsel, penggeledahan sendiri berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 pada Badan yang menaungi bidang olahraga di Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Dalam penggeladahan ini sendiri dipimpin langsung oleh DR. Noordien Kusumanegara, SH.MH sebagai ketua tim penyidikan, pengeledahan dilakukan hampir di setiap sudut Kantor KONI Sumsel dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 6 Bundel terdiri dari beberapa Bundel 4 berkas yang di simpan dalam kardus dan dua box plastik besar untuk diteliti dan didalami.

Sesuai melakukan pengeledahan pihak Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH Selaku KasiDik didampingi DR. Noordien Kusumanegara, SH.MH sebagai ketua tim penyidikan berhasil mengamankan beberapa berkas dan ada beberapa arsip.

“Kami berhasil mengamankan beberapa berkas dan arsip,” terang Khaidirman

Sementara itu Agung Rahmadi Wakil Ketua 4 KONI Sumsel menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh tim Penyidik Kejati Sumsel, dirinya mengatakan, silakan kalau memang diperlukan.

Bacaan Lainnya

“Silakan lakukan pemeriksaan karena memang tidak ada ditutup-tutupi dan proses ini cepat segera tuntas,” terang Agung Rahmadi saat diwawancarai (Hsyah)

Pos terkait