Tim Supervisi Satgas PEN Kunjungi Sumsel

Tim Supervisi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Polri yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Tubagus Ade Hidayat SIK MSos saat melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Sumsel, Senin (12/9)
Tim Supervisi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Polri yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Tubagus Ade Hidayat SIK MSos saat melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Sumsel, Senin (12/9)

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Tim Supervisi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Polri yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Tubagus Ade Hidayat SIK MSos selaku Pengawas Satgas PEN di dampingi Kombes Pol. Rudi Heru Susanto SH MH (Ka Posko PEN) bersama anggota Tim Satgas PEN melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sumsel, Senin (12/9).

Kunjungan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) /Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan besaran anggaran APBN dan APBD di Provinsi Sumsel itu diterima langsung diterima langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru beserta pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Kunjungan Satgas PEN tersebut terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan Keuangan Negara guna penanganan Pandemi Covid-19 dan stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi Nasional di Provinsi Sumsel,” kata dia.

Menruut dia, Satgas PEN ini yang dicapai adalah menyakinkan bahwa program pemerintah yang disalurkan kementerian   berjalan dengan baik.

Bahkan khusus di Sumsel bila dibandingkan dengan Provinsi lain itu memiliki nilai yang paling rendah dalam jumlah penganggaran.

“Alhamdulillah, kami tadi setelah bertemu dengan Pak Kapolda,  beliau mengatakan untuk Sumsel dalam penanganan covid-19 sudah baik termasuk vaksinasi,” kata dia.

Selesai melakukan pendalam di Pemprov Sumsel,tim kemudian melaksanakan penekanan ke para Kasat Reskrim beserta Kanit Tipikor Polres/tabes jajaran Polda Sumsel di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Sumsel lali dilanjutkan pendalaman di Polrestabes Palembang yang di terima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi beserta Kanit Tipikor. (MRF)

Pos terkait