INDODAILY.CO, MUARA ENIM– Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Muara Enim menerima kunjungan dari Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan dalam rangka Legal Clinic Collaboration sinergi pelaksanaan pelayanan hukum bagi warga binaan, pada Kamis (23/10/2025).
Kedatangan rombongan LBBH Serasan disambut langsung oleh Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi betempat di ruang kerja Kalapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Lapas Muara Enim dengan LBBH Serasan Legal clinic Collaboration (LCC) merupakan suatu wadag kolaboratif triple helix yang dibentuk sevagai saran penyelenggaraan layanan hukum, dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memerlukan pendampingan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LBBH Serasan menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi hukum, pendampingan, serta konsultasi hukum gratis bagi WBP yang menghadapi permasalahan hukum lanjutan.
Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfami menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antara Lapas dan lembaga bantuan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran LBBH di Lapas Muara Enim. Kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan, khususnya yang membutuhkan bantuan pendampingan,” ujarnya.