JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun 2025.
Ia meminta seluruh jajaran mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara terukur dan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal I tahun ini,” ujar Menteri Nusron saat memimpin kegiatan pembinaan pertanahan dan tata ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan jajaran, meliputi Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi.
Selain mendorong percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur penyelesaian layanan pertanahan. Pola ini bertujuan memudahkan pemantauan durasi pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahan dalam periode waktu tertentu.
“Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tetapi dievaluasi per tiga bulan. Misalnya, permohonan kuartal I berapa dan berkas yang sudah selesai berapa. Dari situ dapat dilihat durasi waktu pelayanan di kantor pertanahan dalam satu kuartal,” jelasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya keselarasan kerja antara tim front office dan back office, khususnya terkait kelengkapan berkas permohonan. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi (Kasi), serta Koordinator Substansi (Korsub).
“Terkait hal ini, peran manajer loket perlu diperkuat. Jika berkas sudah lengkap di loket, jangan ditunda hingga keesokan hari baru diteruskan ke back office. Kepala kantor dan kepala seksi juga perlu aktif menyamakan standar pengetahuan agar tidak menghambat pelayanan,” ujar Asnaedi.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. (*)






















