INDODAILY.CO, BANYUASIN — Menindaklanjuti intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol Agus Andrianto, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Banyuasin kembali melakukan razia/penggeledahan badan maupun kamar hunian dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama jajaran Kepolisian dan TNI, pada Kamis (07/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Banyuasin, Herizal Yusuf didampingi Kasi Kamtib Hefni, dan seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin ini dimulai pada pukul 08.30 Wib dengan lokasi razia disetiap kamar para WBP.
Sedangkan untuk tes urine dilakukan terhadap pegawai dan WBP secara acak dari masing-masing blok hunian dengan hasil keseluruhan Negatif menggunakan Narkoba.
Ka.KPLP Lapas Narkotika Banyuasin, Herizal Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak dalam rangka untuk mengetahui kondisi sesungguhnya di dalam Lapas.
“Adapun hasil dari razia ditemukan beberapa benda terlarang seperti 5 Handphone, 7 Charger, 3 Headset, 10 Korek api, 3 Jepit kuku, 10 Gulung kabel listrik, 5 Set Kartu Remi, 2 Buah Ikat Pinggang dan 2 Buah Pisau Cutter. Terhadap benda tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan, diinventarisir dan selanjutkan segera akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ka.KPLP juga menyampaikan bahwa kegiatan sebagai bukti kesungguhan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas II.B Banyuasin dalam melakukan deteksi dini sekaligus memberantas narkoba.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto tentang 13 program akselarasi Menteri Imipas yang dilanjutkan dengan Surat Perintah Direktur Pengamanan Dan Intelejen Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan,” tuturnya
Menurutnya , pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres dan Kodim di Banyuasin yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami akan terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka memerangi narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin,” tandas Herizal.