INDODAILY.CO, BANYUASIN — Menindaklanjuti terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan apel siaga dan Razia Gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat, pada Kamis (21/12/2023).
Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi bertindak sebagai Pembina apel siaga. Usai apel siaga seluruh anggota tim gabungan razia memasuki blok hunian WBP, guna memulai pemeriksaan dan tim dibagi menjadi lima bagian.
“Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian Warga Binaan ditemukan berupa kabel listrik tanpa instalasi, alat cukur, korek api gas, potongan besi, dan tidak ada narkoba,” ujar Kalapas Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi didampingi Kelapa KPLP Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Herizal Yusuf kepada sejumlah awak media.
Dikatakan Luhur, bahwa usai kegiatan razia ini pihaknya langsung melakukan pemusnahan barang- barang bukti hasil razia pada hari ini dan hasil razia sebelumnya, serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Kanwil Kemkumham Sumsel).
Menurut Luhur, pihaknya juga melaksanakan tes urine kepada perwakilan WBP. Ada 22 orang WBP yang melaksanakan tes urine dengan hasil negatif dari kandungan zat adiktif
“Saya mengucapkan berterima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Talang Kelapa, Koramil 430/04 Talang Kelapa, serta seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin,” tandas Kalapas Luhur Pambudi.
Turut hadir dalam razia gabungan ini Kepolisian Sektor Talang Kelapa Kab. Banyuasin dan Koramil 430/04 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan seluruh Anggota Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.