PEKANBARU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Jumat (19/12/2025).
Dalam arahannya, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui penyediaan Kantor Pertanahan (Kantah) yang nyaman serta proses pelayanan yang cepat dan efisien.
“Kita jaga betul Kantah kita agar menjadi tempat yang benar-benar nyaman bagi masyarakat. Ketika mereka datang, mereka harus merasa dilayani dengan baik. Di era sekarang, semua proses harus cepat dan menghasilkan kepastian,” ujar Wamen Ossy saat pengarahan di Aula Kantah Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa transformasi layanan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi bersama. Meski tidak mudah, Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik dituntut untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Mari kita mulai memikirkan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Kalau bisa dibuat lebih mudah, maka lakukan. Kita harus beradaptasi dengan sistem baru yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantah dinilai memiliki peran yang sangat strategis. Oleh karena itu, Wamen Ossy meminta setiap petugas memahami alur layanan, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat guna meminimalkan keluhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Pengarahan tersebut disampaikan setelah Wamen Ossy meninjau langsung pelaksanaan pelayanan di Kantah Kota Pekanbaru. Peninjauan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala Kantah Kota Pekanbaru, Muji Burohman, guna memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan, beserta jajaran. (*)























