INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebagai bentuk Bantuan Hukum Cuma – cuma terhadap masyarakat miskin, Lapas Perempuan Palembang jalin kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum dan Advokasi Indonesia Posbakumadin Ogan Komering Ilir (OKI), bertempat di ruang Kalapas, Senin (27/3/2023).
Tim dari Posbakumadin OKI melakukan silaturahim dengan tim Lapas sebagai bentuk awal kerjasama. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Posbakumadin OKI dengan Lapas.
Adapun bantuan hukum yang diberikan berupa pendampingan dan konsultasi hukum dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia yang menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum gratis agar bisa mengakses keadilan.
“Kerjasama ini diharapkan memudahkan warga binaan dalam memperoleh bantuan hukum secara adil selama menjalani kasus pidana dan mendapat kepastian hukum. Dengan adanya Posbakumadin, kami berharap dapat memberikan bantuan hukum yang diperlukan bagi mereka yang kurang mampu secara finansial sehingga semua warga binaan memiliki hak yang sama dalam mengakses keadilan,” ujar Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasikan kerjasama ini agar terciptanya keadilan bagi seluruh warga Binaan di Lapas.