INDODAILY.CO, PALEMBANG — Guna meningkatkan perlindungan konsumen disektor perumahan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama dengan jajanan Satreskrimsus Polres Jajaran Polda Sumsel gelar Focus Grup Diskusi (FGD) di ballroom Hotel beston Palembang Kamis (16/03/2023) pagi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin menyampaikan guna mengoptimalkan perlindungan konsumen disektor perumahan penyidik polri perlu melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam bidang perlindungan konsumen.
Hal tersebut guna mengoptimalkan serta mendukung keterampilan penyidik dalam hal penanganan tindak perlindungan konsumen secara profesional, proposional, dan akuntabel ujarnya
Dalam tiga tahun terakhir sejumlah kasus yang berkenaan dengan perlindungan konsumen disektor perumahan yang telah di tangani Polda Sumsel sebanyak 14 kasus terdiri dari tahun 2020, menyelesaikan sebanyak 5 kasus, tahun 2021, sebanyak 4 kasus dan tahun 2022, sebanyak 5 kasus.
Oleh karenanya untuk meningkatkan keterampilan 50 peserta penyidik dalam fgd yang hadir langsung mendapat materi dari Ditjen Perlindungan Konsumen Tata tertib Niaga kementerian Perdagangan RI, Ditjen PUPR dann Perumahan Rakyat kementerian PUPR RI, Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel, DPD Asosiasi Perumahan, dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel.
“Rekan-rekan penyidik diharapkan, agar benar-benar mempedomani dan juga harus bisa mengaplikasikan dijajaran polres,” ujar AKBP Hadi Saefudin dalam penyampaiannya saat FGD.
Hadi menyampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel terus melakukan monitoring terkait kinerja penyidik Satreskrimsus Polres jajaran Polda Sumsel.
“Direktur saat ini sangat aplikatif setiap rekan-rekan melakukan penanganan kasus beliau terus memantau penanganannya, sama yang dilakukan di Subdit I Indagsi, beliau langsung memantau pergerakan penanganan kasus yang ditangani artinya beliau saat ini menginginkan aplikatif penanganan dari anggota penyidik,” tandasnya.