INDODAILY.CO, PALEMBANG — Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2024 Nomor SP DIPA-013.05.2.408813/2023, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (RKT) Pemasyarakatan Tahun 2024, Selasa (20/24).
Bertempat di Hotel Aston Palembang, kegiatan RKT Pemasyarakatan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 19 – 20 Februari 2024. Adapun dari Lapas Perempuan Palembang diwakili oleh Kasubbag TU, Hefri Redius dan Kasi Adm.Kamtib, Rosliani Pulungan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto pada hari senin (19/2) Dalam sambutannya, beliau menyampaikan agar seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham agar dapat meningkatkan kinerja dan terus berbenah menjadi lebih baik,”Petugas pemasyarakatan wajib memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah strategis pengamanan,” ungkap Bambang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah istirahat siang. Adapun materi yang disampaikan berupa Peran Jabatan Fungsional Bidang Keamanan Dan Ketertiban Pemasyarakatan. Selanjutnya, dihari kedua diisi dengan kegiatan Penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Dengan adanya kegiatan ini di harapkan jajaran petugas yang terkait dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk membantu meningkatkan kinerja selama menjalankan tugas. Disamping itu, tugas juga harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Untuk mewujudkan Birokrasi yang kapabel, bersih dan akuntabel, serta untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima,” ujar Hefri Redius.