JAKARTA – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga pada perlindungan data serta keabsahan dokumen masyarakat.
“Transformasi digital harus diiringi dengan penguatan keamanan dan kepastian hukum. ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron Wahid dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan. Dari ketiganya, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak masih berjalan secara hybrid.
“Implementasi layanan elektronik memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan serta menekan antrean hingga 80%,” jelasnya.
Digitalisasi layanan pertanahan juga memberikan sejumlah manfaat, antara lain meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian dokumen melalui sistem elektronik; serta mempermudah akses terhadap data pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Sertipikat elektronik dinilai menjadi solusi efektif untuk mencegah pemalsuan dokumen.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Nusron.
Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan mencapai 7,6 juta atau sekitar 7,8% dari total sertipikat nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% lainnya masih berbentuk analog.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN. (*)






















