Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir Ke – 22, Oknum Anggota DPRD Di Jemput Tim Kejaksaan

INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Suasana Memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir Ke – 22 mendadak dihebohkan oleh peristiwa penjemputan seorang oknum Anggota DPRD Ogan Ilir oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Prov. Sumsel. Rabu (07/01/2026).

Informasi yang berhasil dihimpun, oknum Anggota DPRD tersebut, yakni berinisial YS, yang diketahui berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dijemput Tim Kejari Ogan Ilir usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka HUT Ogan Ilir Ke – 22, tepatnya setelah makan siang.

Penjemputan tersebut diduga kuat berkaitan dengan ketidakhadiran YS dalam tiga kali panggilan pemeriksaan berturut – turut oleh Kejari Ogan Ilir.

YS disebut – sebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus Mafia Tanah, terkait kasus penjualan tanah di Desa Bangkung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, saat ditemui awak media usai keluar dari ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihak kejaksaan pernah meminta bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan.

“Itu kewenangan dari kejaksaan. Jadi memang dari kejaksaan itu pernah meminta tolong kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin.

Edwin mengaku belum mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses hukum yang dijalani YS. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait status penjemputan tersebut.

“Kalau terkait isu dia diamankan, kami belum tahu karena tidak ada pemberitahuan resmi. Yang saya tahu, sesuai surat yang dikirimkan, dia dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau masih saksi, tidak mungkin jadi DPO,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus dugaan Mafia Tanah di Desa Bangkung.

Pos terkait