INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sempat Viral dimedia sosial (Medsos) pelaku pengancaman dengan mendatangi rumah tetangga dengan membawa senjata tajam akhirnya diringkus anggota Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, Senin (25/7/2022).
Dua pelaku yang merupakan kakak adik ini sekaligus diamankan yakni Aryadi (38) dan adiknya Agus Salim (32) keduanya yang merupakan warga Jalan Gub HA Bastari, Lorong Budi Mulia II, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berikut barang bukti (BB) sebilah pedang, pisau, dan pakaian yang dipakai saat kejadian kedua pelaku langsung di giring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit IPDA Kristian mengatakan dua pelaku sudah diamankan setelah menerima pengaduan dari korban Maryana Novia Sari di Polrestabes Palembang.
“Kejadiannya Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal saat korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh sepeda motor milik pelaku,” ujar Kompol Tri Wahyudi saat diwawancarai indodialy.co, diruang kerjanya.
Dikatakan Kompol Tri Wahyudi, bahwa pelaku dan korban sempat terjadi cek cok mulut. Kemudian kedua pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah senjata tajam (Sajam).
“Selain keduanya Unit Pidum dan Tekab 134 juga mengamankan barang bukti berupa Sajam jenis pedang dan pisau serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ungkapnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman.
“Saat ini kedua pelaku sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara, tersangka Agus Salim menuturkan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang sudah mendatangi rumah korban sambil membawa pedang dan viral di medsos.
“Saya mau pergi ke warung membeli obat anak sakit, namun dia minta saya meminggirkan motor. Saya jawab nanti mau beli obat anak ke warung dulu, dia terus ngomel. Jadi saya emosi dan tidak terkendali, terkontrol, tidak sadar lagi karena anak sakit tadi,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya langsung datang ke rumah korban.
“Saya membawa parang mendatangi rumahnya sambil berkata nanti saya bacok kamu. Parang itu saya ambil dari rumah untuk menebas rumput,” sambungnya.
Masih kata pelaku, melihat pihaknya ribut, lalu, kakak pelaku ikut serta menemaninya sambil membawa pisau.
“Sebelum kejadian ini memang sempat ada kejadian dengan keluarga korban, saya itu keponakan saya ditampar oleh keponakan korban tapi sudah selesai karena tidak kami perpanjang,” terangnya.
Sebelumnya, korban mengatakan kejadian Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, di Lorong Budi Mulia II berawal korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh motor milik keluarga terlapor.
Lalu korban meminta kepada salah satu keluarga terlapor untuk memindahkan motor namun tidak ada respon, makanya korban langsung kerumah terlapor namun bukannya motor dipindahkan, tetapi salah satu orang didalam rumah terlapor berteriak sambil berkata pindahkan sendiri.
Kemudian korban memindahkan sendiri motor tersebut, saat itu keluarga terlapor juga sempat berkata jangan lewat disini lagi. Yang dijawab korban memang ini jalan milik keluarga terlapor, lalu korban pulang kerumah.
“Tidak lama kemudian datang keluarga terlapor sebanyak 4 orang sebagian membawa senjata tajam sambil marah – marah kepada korban didepan lorong rumah korban sambil mengancam akan membunuh,” tukasnya.