Viral di Medsos, Sekelompok Pemuda Diduga Lakukan Pengerusakan di Rumah Warga Jakabaring Palembang

Istimewa

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Viral di media sosial (medsos) sekelompok pemuda diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Jalan Gub HA Bastari, Lorong Budi Mulya 2, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (11/8/2023).

Hal ini terungkap, setelah korban pemilik rumah Eva Arni (37) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kejadian tersebut sekira pukul 07.45 WIB, saat korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba terlapor inisial BY bersama teman – temannya datang ke rumah dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang.

“Kejadian tiba – tiba, terlapor bersama temannya datang sambil marah – marah. Tidak sampai disitu, terlapor juga melakukan pengrusakan terhadap rumah saya,” katanya kepada petugas piket SPKT.

Lanjut korban, menduga kalau kejadian ini buntut permasalahan antara anaknya dengan anak terlapor. “Diduga adanya masalah ini timbul antara anak saya dengan anak terlapor,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh dikatakan korban bahwa, terlapor datang bersama temannya dengan menggunakan dua unit mobil.

“Ada banyak yang melakukan pengrusakan, dan saat itu saya merekam menggunakan handphone, hingga viral di medsos,” ujarnya.

Merasa terancam akan adanya kejadian lanjutan, hingga kerugian material yang mencapai lebih kurang Rp100 juta. Akhirnya bersama anak dan kerabatnya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya berharap terlapor ini tertangkap bersama teman – temannya, apalagi rumah saya rusak akibat aksi mereka lakukan itu,” tutupnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai tindak pidana 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap barang.

Jangan Lewatkan :  Gara-gara PPDB, Satu Sekolah dan Disdik Palembang Dilaporkan ke Ombudsman RI Sumsel

Pos terkait