INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H. Ardani S.H, M.H didampingi Asisten III beserta Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, terkait membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkup Kabupaten Ogan Ilir, bertempat di Ruang Rapat PKK Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/12/2022).
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan, keberhasilan dari pelaksanaan sistem manajemen kinerja PNS dalam peraturan pemerintah ini sangat tergantung kepada pelaksanaan sistem – sistem lain yaitu pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja, dan uraian jabatan.
“Dalam peraturan pemerintah ini, penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS,” ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Ardani meminta kepada para peserta untuk mengikuti Rakor tersebut secara bersungguh – sungguh, sehingga dapat meningkatkan kualitas bagi para peserta.
“Seluruh peserta rakor benar – benar mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik, mengikuti materi dengan sungguh – sungguh, mentaati tata tertib aturan yang telah diatur, sehingga peserta rakor mampu meningkatkan kualitas,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir dan Camat se-kabupaten Ogan Ilir.