Wakapolda-Dirreskrimsus Ajak Antisipasi Karhutla dan Illegal Drilling

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK Sosialisasi Karhutla dan Illegal Drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jumat (24/2)
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK Sosialisasi Karhutla dan Illegal Drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jumat (24/2)

INDODAILY.CO, PALEMBANG –Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK diwakili Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jum’at (24/2) pagi.

Dalam kunjungan kerjany, Wakapolda didampingi Dirrreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH yang salah satunya mensosialisasikan terkait bahaya karhutla dan Illegal drilling yang seringkali terjadi di beberapa wilayah yang ada di Sumsel, salah satunya di Muba.

Diterangkan Wakapolda, ada banyak kerugian yang dialami akibat karhutla dan illegal drilling ini, diantaranya mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla hingga mengakibatkan terganggunya ekosistem.

“Kerusakan ekosistem dan lingkungan seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla ini sangatlah merugikan,” papar Wakapolda di acara Sosialisasi Karhutla dan Illegal Drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jumat (24/2).

Ditambahkan pula oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto sepanjang tahun 2020 silam pihakny menangani sebanyak 24 LP dan mengamankan sebanyak 26 tersangka. Angka ini turun di tahun 2021 yang hanya menangani sebanyak 3 LP dengan 7 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Nah, di tahun 202 lalu tidak ada satupun LP dan tersangka yang ditahan. Sedangkan untuk kasus illegal drilling di tahun 2021 silam berhasil ditutup sebanyak 981 sumur minyak ilegal dan di tahun 2022 nihil,” pungkas dia. (ril)

Pos terkait