INDODAILY.CO, PALEMBANG – Wali Kota (Wako) Palembang, H Harnojoyo menyambut baik adanya aplikasi pelaporan kecurangan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Hal ini diungkapkan Harnojoyo, usai mengikuti Webinar Whistleblowing System (WBS) terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom, Kamis (16/9/2021).
“Aplikasi ini disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pelaporan kecurangan tindakan yang dianggap melanggar ketentuan. Kita menyambut baik aplikasi ini. Berguna untuk pencegahan kekurangan. Bisa untuk semua kalangan, masyarakat, para pejabat hingga ASN,” ujar Harnojoyo.
Menurut dia, kehadiran aplikasi ini memberikan ruang gerak lebih bebas bagi para pelapor untuk menyampaikan ke pihak berwenang terkait penemuan ataupun indikasi-indikasi kecurangan yang dianggap melanggar ketentuan.
“Saya kira ini suatu inisiasi yang baik dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Mudah-mudahan ke depan kabupaten/kota dapat mengikuti, serta memberi tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan,” kata Harnojoyo.
Menurutnya, pihaknya juga berharap agar pelapor harus menyertakan bukti valid dan sesuai fakta.
“Laporan yang disampaikan jangan ada fitnah, jangan ada unsur ketidaksenangan secara pribadi,” tukasnya (*)