INDODAILY.CO, PALEMBANG — Direktorat Analisis dan Penyelarasan Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) menggelar koordinasi, perencanaan dan penyelarasan substansi materi atas beberapa rancangan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan
Pengawasan Regulasi
Kemas Akhmad Tajuddin, SH.,MH, didampingi Koordinator Analisis dan Penyelarasan BPIP RI, July Budi Suharko, SH bersama tim, disambut langsung oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo di rumah dinasnya bertempat di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (20/12/2022).
Kemas Akhmad Tajuddin, SH.,MH mengatakan pihaknya melakukan silahturahim dengan Wali Kota Palembang untuk memperkenalkan lembaga BPIP terkait dengan pembinaan ideologi Pancasila di Kota Palembang, dan menyampaikan informasi menyangkut tugas pokok BPIP.
Dikatakan Kemas, semoga Wali Kota dapat mendukung semua kegiatan BPIP di Kota Palembang dan menyatakan akan memberikan kerjasama atau bersinergi supaya Pancasila kembali meningkat dalam pembinaan di masyarakat.
“Alhamdulillah, koordinasi dengan Pemkot Palembang tersebut berjalan dengan lancar. Kita juga sudah melakukan proses internalisasi nilai-nilai Pancasila di beberapa kalangan, terutama terkait dengan perancangan perundang-undangan, dan upaya untuk meningkatkan lagi ideologi Pancasila kepada seluruh jajaran,” ujar Kemas Tajuddin kepada indodaily.co.
Kemas Tajuddin menyebut, pihaknya juga menyampaikan tentang adanya perubahan-perubahan, terkait dengan Paskibraka sejak tahun 2022 ini pengelolaannya sudah dikelola oleh BPIP, yang sebelumnya di Kemenpora.
“Karena anak-anak Paskibraka ini adalah anak berpotensial yang memiliki keunggulan keunggulan dan tentu melalui tahap seleksi yang ketat. Sehingga dari proses seleksi yang ketat tersebut anak-anak ini memiliki keunggulan tertentu,” imbuhnya.
Menurut Kemas, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora dan Kemendagri, dari Kemendagri pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah baik Provinsi maupun kota.
Kendati demikian, kemarin memang bervariasi ada yang masih di Dispora dan saat ini sudah di Badan Kesbangpol. Itulah salah satu perubahan-perubahan.
Kemas mengungkapkan pihaknya juga sudah berupaya untuk lebih memasyarakatkan Pancasila dan salah satu yang sudah dilakukan oleh BPIP adalah memasukkan kembali mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan. Mulai dari tingkat PAUD sampai di Perguruan Tinggi.
“Kami menyampaikan kepada Pak Wali Kota Palembang tentang proses terhadap kajian perundang-undangan baik dalam bentuk peraturan maupun kebijakan dan juga salah satu tugas BPIP adalah melakukan evaluasi serta kajian terhadap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten kota dan juga kementerian atau lembaga,” ungkapnya.
Sehingga, semua peraturan perundang-undangan tersebut yang dibentuk oleh pemerintah daerah, Kementerian atau lembaga. Semuanya mengandung unsur di dalam nilai-nilai Pancasila.
“Semoga Pemkot Palembang dapat menerapkan hal yang sama dan Pak Wali Kota sudah menyatakan bahwa siap untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan BPIP. Kami juga menitipkan pesan kepada pak Wali Kota untuk mempopulerkan, menerapkan penyampaian salam Pancasila pada setiap pertemuan yang dihadirkan Pemkot Palembang,” katanya.
Sementara Itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas kunjungan pak Deputi Hukum BPIP RI bersama tim di Kota Palembang.
“Kami siap mendukung penuh semua program yang dilakukan BPIP RI di Kota Palembang, dan kita juga akan terus berupaya mensosialisasikan tentang salam Pancasila di setiap kegiatan,” tandasnya.