Wali Murid MTs Negeri 1 Kabupaten Ogan Ilir Keluhkan Dugaan Potongan Dana PIP

INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Realisasi dana beasiswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP), dengan bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kabupaten Ogan Ilir. Menuai kritikan dari sejumlah Wali Murid atas dugaan pemotongan dana KIP.

Sekolah Mts Negeri 1 tersebut berlokasi di Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat (08/07/2022) lalu.

Pasalnya pada tahap pencairan dana KIP tersebut, diduga ada Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah, dimana sebelumnya besaran nilai bantuan dana KIP yang diterima oleh siswa di MTs N.1 Ogan Ilir tersebut, yakni diduga sebesar Rp750 ribu persiswa.

Namun, kini hanya diterima oleh siswa Rp350 ribu, dan sisanya dipotong Rp400 ribu oleh pihak sekolah, dengan dalih untuk biaya operasional sekolah.

Berdasarkan informasi ada sekitar 20 orang siswa Kelas IX di Sekolah MTs N.1 Ogan Ilir, yang mendapatkan dana bantuan dari PIP, melalui KIP.

“Kemarin anak saya masih duduk di Kelas IX MTs N.1 Ogan Ilir, pada saat pencairan dana tersebut, anak saya diajak ke Bank Mandiri Indralaya samping ITC oleh guru kelasnya untuk mencairkan dana KIP. Namun setelah dana cair anak saya hanya mendapatkan uang sebesar Rp350 ribu dan Rp400 ribunya ambil oleh pihak sekolah,” ucap salah seorang wali murid di MTs Sakatiga Indralaya yang tidak mau disebutkan namanya. Jum’at (08/07/2022) lalu.

Menurutnya, jika permasalahan ini dilaporkan tentu akan menjadi masalah bagi pihak sekolah. Tapi biarlah karena saat ini anaknya sudah duduk di SMA N.2 Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.

Sementara Itu, Kepala Sekolah MTs N.1 Ogan Ilir, Fery Agus Wijaya mengatakan bahwa isu yang diterima tersebut tidak benar, karena pihaknya hanya menjalankan apa yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pusat baik penerima dan nominal yang akan diterima dalam bentuk SK dari dirjen KSKK.

Fery Agus menjabarkan pihaknya hanya memberikan surat keterangan dan daftar yang ditetapkan ke bank yang ditunjuk, yaitu mandiri. Penerima mengaktivasi rekeningnya sendiri dan mencairkannya sendiri.

“Tidak ada pemotongan, yang ada pada lampiran SK penerima PIP untuk Kelas IX menerima Rp 375 000 dan Kelas VII sebesar 750000. Tidak ada seperti yang bapak tulis,” ujar Fery saat dikonfirmasi Indodaily.co diruang tamu MTs N.1 Ogan Ilir. Selasa (12/07/2022).

Sementara itu, ditempat yang sama Ibu Linda guru kelas, pendamping mengatakan ada 50 siswa penerima program beasiswa KIP diantaranya 41 siswa kls IX ,dan 7 siswa kelas VII.

Sedangkan, kelas VIII ia (Linda_red) tidak menjelaskannya. Sehingga sangat menjadi tanda tanya atas keterangan tersebut.

“Lebih miris lagi keterangan sekolah mengatakan siswa kls IX menerima Rp375 ribu rupiah, sedangkan keterangan wali siswa hanya Rp350 ribu,” tukasnya.

Pos terkait