JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional MAPPI, Senin (23/2/2026).
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy.
Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret. Kegiatan tersebut diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah.
Menurut Ossy, webinar ini merupakan wujud komitmen MAPPI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penilai pertanahan. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif sekaligus menjadi referensi dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Dalam paparannya, Ossy menyoroti sejumlah kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian, strategi penyelesaiannya, serta langkah-langkah mitigasi risiko kerja yang dihadapi profesi penilai. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat kolaborasi agar kebijakan yang diambil memiliki landasan teknis yang kokoh serta dapat diterima para pemangku kepentingan.
“Kami dari pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan MAPPI memperkuat kerja sama lintas sektor. Menurutnya, penguatan kapasitas penilai tidak hanya penting bagi profesi, tetapi juga bagi kepentingan publik.
“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Otoritas Jasa Keuangan, ATR/BPN, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, maupun kalangan akademisi, guna membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindungi secara hukum,” pungkas Wahyu. (*)






















