Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah Rusak Akibat Bencana Diproses Cepat

TAPANULI SELATAN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memastikan masyarakat terdampak banjir yang membutuhkan penggantian sertipikat tanah akan mendapatkan layanan secara cepat dan optimal.

Hal ini disampaikan saat ia menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga Desa Tolang Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/12/2025).

“Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah terdampak siap membantu proses penerbitan sertipikat secara cepat, sederhana, dan tanpa beban berlebih bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy di tenda pengungsian Posko Moslem Disaster Rescue MUI.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat dalam situasi darurat. Kementerian ATR/BPN juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pertanahan bagi warga terdampak berjalan lancar.

“Kami pastikan Kementerian ATR/BPN hadir sepenuhnya untuk membantu pemulihan masyarakat. Semoga proses tanggap darurat hingga rehabilitasi pascabencana dapat berjalan lancar dan masyarakat segera bangkit,” tambahnya.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga, Wamen Ossy menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi mencari solusi terbaik agar proses pemulihan dapat dipercepat.

Saat ini, menurutnya, hal terpenting adalah menjaga solidaritas dan saling membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan prioritas selama masa pengungsian.

“Pemerintah punya pekerjaan rumah agar kehidupan Bapak dan Ibu semakin baik setelah menghadapi bencana ini. Mohon jangan pernah patah semangat,” pesannya.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi 280 warga terdampak di Desa Tolang Julu. Sedikitnya 55 rumah mengalami rusak berat, dan 15 rumah di antaranya hanyut tersapu banjir dan longsor. Bantuan yang diberikan meliputi paket makanan dan minuman, obat-obatan, pakaian, perlengkapan bayi dan anak, selimut dan karpet, perlengkapan ibadah, serta peralatan kebersihan. (*)

Pos terkait