INDODAILY.CO, OKI – Warga di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir mengeluhkan peran serta dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) belum menemukan titik terang dalam menanganin konflik antara gajah liar dan warga air sugihan.
Keluhan warga ini sudah beberapa kali mereka sampaikan kepada pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan sekitar, untuk keselamatan jiwa dan harta benda mereka mengingat mereka hidup yang berdampingan langsung dengan gajah liar, Senin, (10/04/2023).
Seperti yang disampaikan langsung oleh warga Desa Simpang Heran, Sujianto mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah dan beberapa perusahaan sekitar agar ada upaya serius dalam menangani gajah liar.
“Ini gajah masuk permukiman warga terus, kita sudah antisipasi berjaga. Tidak mungkin mas kita jaga terus memang betul kita sebagai warga untuk bertanggung jawab bersama akan tetapi kita disinikan ada Pemerintahan kita sudah mengeluh, mengadu dan bahkan kita juga sudah mengadakan aksi. Kemarin sudah ada BKSDA dari Provinsi turun kelapangan berencana membuat penanggulangan ini dan itu, pada kenyataannya sampai saat ini masih ada gajah liar masuk dalam permukiman dan bahkan gajah liar merusak padi yang siap panen, sawah dirusak, rumah dirusak seperti itu,” kata Sujianto.
Pihaknya berharap, peran dari Pemerintah untuk lebih serius lagi dalam mengupayakan keselamatan jiwa dan harta benda mereka dari konflik yang belum ada titik penyelesaian sampai saat ini.
“Kepada pemerintah kami mohon untuk ditindaklanjuti keluhan ini, kami sebagai warga bukan hanya mengiring dan hanya mengiring saja, kalau bisa kami meminta untuk mencegah. Sudah berbulan dan berlarut kami menjaga dan menjaga, yang jelas kami dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan konflik gajah liar dan warga di Kecamatan Air Sugihan, Camat Air Sugihan, Ardiles menuturkan, pihaknya mengakui sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab OKI tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk melakukan penanganan secara konkrit.
“Memang harus diakui Pemerintah Kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab tentu kami tidak mempunyai tugas pokok fungsi untuk melakukan penanganan secara konkrit, tapi ada fungsi pemerintahan umum kecamatan yang dapat dilakukan yaitu bisa berkoordinasi kepada instansi pihak terkait untuk mencari solusi dalam penanganannya, pertemuan terakhir sebelum mereka aksi damai ada pertemuan di simpang heran itu pada saat gajah masuk selama 17 hari ada rapat. Disitu saya sudah memberikan pernyataan kita harus sama sama akui bahwa untuk penanganan melalui tim itu tidak bekerja secara efektif bearti ini kita harus evaluasi,” tuturnya.
Menanggapi akan ada aksi Demontrasi dari warga atas ketidakpuasaan mereka dalam penanganan konflik gajah liar dan warga sekitar, Camat Air Sugihan mengatakan, permasalahan tersebut merupakan hak dari masyarakat itu sendiri.
“Tanggapan saya kepada masyarakat yang rencana ingin menggelar aksi itu, boleh mereka menyuarakan sebagai bentuk keprihatinan yang mereka rasakan. Perlu dipahami oleh masyarakat, pemerintah saya rasa sulit untuk mengatasi permasalahan itu dengan kondisi saat ini. Jadi Pemkab melalui Pemerintah Kecamatan sudah mengupayakan maksimal kepada instansi yang terkait BKSDA dan kepada perusahaan terutama satgas penanganan mitigasi gajah karena ini tertuang dalam kesepakatan koridor sugihan simpang heran jadi setiap hari tim ini turun, tapi yang perlu dipahami oleh masyarakat mengapa gajah ini bisa keluar karena itu jalur tempat mereka biasa melintas,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan langsung dengan ketua BKSDA Sumsel untuk optimal dalam upaya mencegah agar gajar liar tidak masuk dalam kebun dan permukiman warga.
“Mereka sudah ada program untuk penanganan tapi ini masih dalam pembahasan internal mereka, dalam pembahasan ada tahapan, yang perlu diketahui tempat masyarakat berkebun itu lahan HTI, TNK yang memang ada karena disisikan perusahaan yang disiapkan untuk masyarakat, hal ini sudah berjalan lama. Masalah korban jiwa saya lupa tahun berapa itu terkahir itu anggota Babinsa, yang kedua masalah korban jiwa itu masyarakat air sugihan tapi itu perlu digaris bawahi karena kejadian itu diluar permukiman lahan masyarakat karena itu diwilayah kerja perusahaan. Masalah ada korban jiwa itu semestinya secara detail pihak perusahaan yang dapat menjelaskan,” tandasnya. (Ludfi)